0 Comments

Dalam dunia Islam, perjalanan spiritual ke Tanah Suci Makkah merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan. Setiap tahun, jutaan umat Islam dari berbagai belahan dunia berbondong-bondong menuju kota suci tersebut untuk menunaikan ibadah haji maupun umrah. Namun, di kalangan masyarakat Indonesia, sering kali muncul kebingungan dalam penulisan istilah yang merujuk pada ibadah ini: “umroh” atau “umrah”? Manakah yang benar dan seharusnya digunakan?

Asal-usul Istilah Umrah

Istilah “umrah” berasal dari bahasa Arab عمرة yang secara harfiah berarti “kunjungan”. Dalam konteks syariat Islam, umrah adalah ziarah ke Baitullah (Ka’bah) yang dilakukan di luar musim haji dengan melaksanakan beberapa rangkaian ibadah, seperti ihram, thawaf, sa’i antara Shafa dan Marwah, serta tahallul. Meskipun ibadah ini hukumnya sunnah (tidak wajib seperti haji), umrah memiliki nilai spiritual yang tinggi dan menjadi salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan.

Perbedaan Umroh dan Umrah dalam Penulisan

Dari segi bahasa dan transliterasi, istilah yang lebih tepat berdasarkan kaidah transliterasi dari bahasa Arab ke dalam huruf Latin adalah “umrah”. Penulisan ini lebih sesuai dengan standar yang digunakan dalam dunia akademik dan keislaman secara internasional. Misalnya, banyak literatur keislaman, buku pelajaran, serta dokumen-dokumen resmi kementerian agama menggunakan penulisan “umrah”.

Sementara itu, penulisan “umroh” merupakan bentuk fonetik yang berkembang di masyarakat Indonesia. Penggunaan huruf “o” menggantikan “a” dalam transliterasi bisa jadi dipengaruhi oleh pengucapan lokal yang cenderung menyesuaikan dengan lidah penutur bahasa Indonesia. Hal ini mirip dengan bagaimana kata “shalat” kerap ditulis dan diucapkan sebagai “sholat” dalam percakapan sehari-hari.

Pandangan dalam Bahasa Indonesia

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk yang benar dan baku dalam bahasa Indonesia adalah “umrah”. KBBI adalah rujukan utama dalam menentukan ejaan dan penulisan kata-kata baku dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu, jika digunakan dalam konteks tulisan formal seperti artikel berita, karya ilmiah, dokumen resmi, atau peraturan pemerintah, maka sebaiknya digunakan penulisan “umrah”.

Meski demikian, penggunaan “umroh” tidak dapat dikatakan salah secara mutlak. Dalam konteks informal atau percakapan sehari-hari, penggunaan istilah ini masih dapat diterima karena telah menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat Indonesia. Banyak biro perjalanan haji dan umrah, bahkan iklan-iklan di media sosial, lebih memilih menggunakan “umroh” karena dianggap lebih familiar dan mudah dibaca oleh masyarakat umum.

Pentingnya Konsistensi dalam Penulisan

Dalam penulisan yang profesional, konsistensi sangat penting. Jika suatu instansi atau media memilih untuk menggunakan penulisan “umrah”, maka sebaiknya istilah tersebut digunakan secara konsisten di seluruh bagian dokumen atau konten. Hal ini penting untuk menjaga kejelasan dan kredibilitas informasi. Sebaliknya, jika digunakan dalam konteks pemasaran atau komunikasi santai, penulisan “umroh” mungkin lebih efektif dalam menjangkau audiens tertentu, meski tidak sesuai dengan kaidah baku.

Kesimpulan

Secara resmi dan berdasarkan pedoman bahasa Indonesia serta transliterasi dari bahasa Arab, penulisan yang benar adalah “umrah”. Istilah ini juga digunakan secara luas dalam dokumen resmi, buku pelajaran, dan literatur keislaman. Namun, dalam praktik sehari-hari di Indonesia, penulisan “umroh” telah diterima luas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman makna.

Dengan demikian, tidak ada yang benar-benar salah antara keduanya, selama digunakan sesuai konteks. Untuk keperluan akademis, formal, atau administratif, gunakanlah “umrah”. Sedangkan untuk komunikasi publik yang lebih santai atau bersifat promosi, “umroh” masih dapat digunakan agar terasa lebih akrab.

Semoga penjelasan ini memberikan pencerahan dan membantu kita dalam menggunakan istilah yang tepat sesuai kebutuhan. Lebih dari sekadar penulisan, semoga kita semua juga diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah umrah dengan khusyuk dan diterima oleh Allah SWT. Amin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts